Rabu, 28 November 2012

Artikel Aborsi


ARTIKEL ABORSI


Menurut Fact About Abortion, Info Kit on Women’s Health oleh Institute for Social, Studies and Action, Maret 1991, dalam istilah kesehatan aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya telur (ovum) yang telah dibuahi dalam rahim (uterus), sebelum usia janin (fetus) mencapai 20 minggu.
Jadi, gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah terjadi keguguran janin; melakukan abortus sebagai melakukan pengguguran (dengan sengaja karena tak menginginkan bakal bayi yang dikandung itu). Secara umum, istilah aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan, yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya, baik itu secara sengaja maupun tidak. Biasanya dilakukan saat janin masih berusia muda (sebelum bulan ke empat masa kehamilan).
Macam-macam aborsi
1. Aborsi provokatus medisinalis.
Aborsi provokatus medisinalis adalah karena alasan kesehatan ibu hamil tersebut tidak dapat melanjutkan kehamilannya. Misalnya sakit jantung, karena jika kehamilannya dilanjutkan terjadi penambahan beban kerja jantung sehingga sangat berbahaya bagi jiwanya. Dalam hal ini keselamatan ibu yang diutamakan. Penyakit lain yaitu tuberkulosis paru berat, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, hipertensi, penyakit hati menahun (JNPK-KR, 1999). Tentunya untuk melaksanakan tindakan ini pun harus ada inform choice dan inform consent terlebih dahulu.
2. Aborsi provokatus kriminalis.
Contoh kasus diatas, tindakan pengosongan rahim dari buah kehamilan yang dilakukan dengan sengaja bukan karena alasan medis, tetapi alasan lain biasanya karena hamil diluar nikah,atau terjadi pada pasangan yang menikah karena gagal kontrasepsi maupun karena tidak mengingkan kehamilannya.
Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi :
1. Spontaneous abortion : gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
2. Induced abortionatau procured abortion : pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk didalamnya adalah :
a. Therapeutic abortion : pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, terkadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
b. Eugenic abortion : pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
c. Elective abortion : pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Jenis abortus menurut terjadinya :
a. Abortus spontanea (abortus yang berlangsung tanpa tindakan)
• Abortus imminens : Peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi serviks.
• Abortus insipiens : Peristiwa perdarahan uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya dilatasi serviks uteri yang meningkat, tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus.
• Abortus inkompletus : Pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus.
• Abortus kompletus : Semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan.
b. Abortus provokatus (abortus yang sengaja dibuat).
Menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar tubuh ibu. Pada umumnya dianggap bayi belum dapat hidup diluar kandungan apabila kehamilan belum mencapai umur 28 minggu, atau berat badan bayi belum 1000 gram, walaupun terdapat kasus bahwa bayi dibawah 1000 gram dapat terus hidup.
Factor-faktor yang mempengaruhi aborsi.
1. Abortus Provokatus Medisinalis
Abortus yang mengancam (threatened abortion) disertai dengan perdarahan yang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion).
• Mola Hidatidosa atau hidramnion akut.
• Infeksi uterus akibat tindakan abortus kriminalis.
• Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kanker serviks atau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi pengobatan untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti kanker payudara.
• Prolaps uterus gravid yang tidak bisa diatasi. Telah berulang kali mengalami operasi caesar.
• Penyakit-penyakit dari ibu yang sedang mengandung, misalnya penyakit jantung organik dengan kegagalan jantung, hipertensi, nephritis, tuberkulosis paru aktif, toksemia gravidarum yang berat. Penyakit-penyakit metabolik, misalnya diabetes yang tidak terkontrol yang disertai komplikasi vaskuler, hipertiroid, dan lain- lain.
• Epilepsi, sklerosis yang luas dan berat.
• Hiperemesis gravidarum yang berat, dan chorea gravidarum.
• Gangguan jiwa, disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Pada kasus seperti ini, sebelum melakukan tindakan abortus harus dikonsultasikan dengan psikiater.
2. Abortus Provokatus Kriminalis
Abortus provokatus kriminalis sering terjadi pada kehamilan yang tidak dikehendaki. Ada beberapa alasan wanita tidak menginginkan kehamilannya:
• Alasan kesehatan, di mana ibu tidak cukup sehat untuk hamil.
• Alasan psikososial, di mana ibu sendiri sudah enggan/tidak mau untuk punya anak lagi.
• Kehamilan di luar nikah.
• Masalah ekonomi, menambah anak berarti akan menambah beban ekonomi keluarga.
• Masalah sosial, misalnya khawatir adanya penyakit turunan, janin cacat.
• Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan atau akibat incest (hubungan antar keluarga). Selain itu tidak bisa dilupakan juga bahwa kegagalan kontrasepsi juga termasuk tindakan kehamilan yang tidak diinginkan.
Berikut adalah pelaku Abortus Provokatus Kriminalis
Pelaku Abortus Provokatus Kriminalis biasanya adalah:
• Wanita bersangkutan.
• Dokter atau tenaga medis lain (demi keuntungan atau demi rasa simpati).
• Orang lain yang bukan tenaga medis (misalnya dukun).
Teknik aborsi dapat dilakukan melalui :
1. Curettage and dilatage (C & D)
2. Dengan melebarkan mulut rahim kemudian janin dikiret dengan alat tertentu
3. Dengan aspirasi atau penyedotan isi rahim.
4. Melalui operasi (hystertotomi). abortus dapat terjadi karena ketidaksengajaan (spontaneous abortus) dan terjadi karena disengaja (abortus provocatus atau induced pro abortion).
EFEK ABORSI
1. Efek Jangka Pendek
•           Rasa sakit yang intens
•           Terjadi kebocoran uterus
•           Pendarahan yang banyak
•           Infeksi
•           Bagian bayi yang tertinggal di dalam
•           Shock/Koma
•           Merusak organ tubuh lain
•           Kematian
2. Efek Jangka Panjang
•           Tidak dapat hamil kembali
•           Keguguran Kandungan
•           Kehamilan Tubal
•           Kelahiran Prematur
•           Gejala peradangan di bagian pelvis
•           Hysterectom
RESIKO ABORSI
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
•           Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
•           Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
•           Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
•           Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
•           Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
•           Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
•           Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
•           Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
•           Kanker hati (Liver Cancer).
•           Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
•           Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
•           Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
•           Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review. Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar.


KESIMPULAN
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah terjadi keguguran janin; melakukan abortus sebagai melakukan pengguguran (dengan sengaja karena tak menginginkan bakal bayi yang dikandung itu). Secara umum, istilah aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan, yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya, baik itu secara sengaja maupun tidak. Biasanya dilakukan saat janin masih berusia muda (sebelum bulan ke empat masa kehamilan).
Efek Jangka Pendek : Rasa sakit yang intens, Terjadi kebocoran uterus, Pendarahan yang banyak, Infeksi, Bagian bayi yang tertinggal di dalam, Shock/Koma, Merusak organ tubuh lain, Kematian
Efek Jangka Panjang : Tidak dapat hamil kembali, Keguguran Kandungan, Kehamilan Tubal, Kelahiran Prematur, Gejala peradangan di bagian pelvis, Hysterectom
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
1.      Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
2.      Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
3.      Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
4.      Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
5.      Kerusakan leher rahim yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
6.      Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
7.      Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
8.      Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
9.      Kanker hati (Liver Cancer).
10.  Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
11.  Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
12.  Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
13.  Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

PENDAPAT
Menurut saya kejadian aborsi dimasyarakat dikarenakan semakin bebasnya pergaulan remaja. Banyaknya hubungan seks diluar nikah di pergaulan remaja mengakibatkan terjadinya kehamilan di luar nikah. Kehamilan diluar nikah adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya aborsi. Untuk mengurangi terjadinya aborsi cara utama adalah melalui orang tua, orang tua harus lebih mengawasi pergaulan anaknya supaya si anak tidak terperosok ke pergaulan yang salah. Aborsi sangat banyak memiliki dampak yang tidak baik karena dapat menyebabkan banyak gejala-gejala seperti yang disebutkan di artikel tersebut.

SUMBER
lucyaoktapina.blogspot.com
http://stevan777.wordpress.com/2008/01/02/makalah-aborsi-untuk-pelajar-sma-mahasiswa/

2 komentar: